Abstract :
Masa Nifas (puerperium) dimulai sejak 2 jam setelah lahirnya plasenta sampai dengan 6 minggu (42 hari).Puerperium yaitu dari kata puer yang artinya bayi dan parous melahirkan.Puerperium berarti masa setelah
melahirkan bayi yaitu masa pulih kembali,mulai dari masa persalinan selesai sampai alat-alat kandungan kembali seperti pra hamil (Bahiyatun,2009). Periode pasca persalinan merupakan masa transisi kritis bagi ibu. Masa ini merupakan masa yang cukup penting bagi tenaga kesehatan untuk selalu
melakukan pemantauan, karena pelaksanaan asuhan yang kurang maksimal,dapat menyebabkan ibu mengalami berbagai masalah, bahkan berlanjut pada komplikasi masa nifas, seperti sepsis, perdarahan, dan gangguan emosi (Saleha,2009). World Health Organization (WHO), menyatakan bahwa kematian maternal adalah kematian wanita waktu hamil atau dalam 42 hari sesudah berakhirnya kehamilan oleh sebab apapun. Kematian maternal diantaranya 41% pada waktu nifas, 28,5% disebabkan karena perdarahan, 22% eklamsia dan 10% infeksi. Salah satu ukuran yang telah dipakai untuk menilai baik buruknya keadaan pelayanan maternitas dalam suatu negara atau daerah adalah kematian maternal (Prawirohardjo,2009).