Abstract :
Data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menunjukan AKI di Indonesia mengalami penurunan sejak 2015 hingga semester pertama 2017. Angka Kematian Ibu turun dari 4.999 kasus pada 2015 menjadi 4.912 kasus ditahun 2016. Sementara hingga semester satu di tahun 2017 terjadi 1.712
kasus kematian ibu saat proses kehamilan (Kemenkes RI, 2017). Upaya percepatan menurunkan AKI dapat dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas seperti salah satunya yaitu pelayanan ibu hamil. Pelayanan kesehatan ibu
hamil harus memenuhi frekuensi minimal ditiap trimester, yaitu satu kali pada trimester kedua (usia kehamilan 13-27 minggu), dan dua kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 28-40 minggu). Standar waktu pelayanan tersebut diajarkan untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan atau
janin berupa deteksi dini faktor resiko, pencegahan, dan penanganan dini komplikasi kehamilan. Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dilakukan dengan melihat cakupan K1 dan K4. Indikatortersebut memperlihatkan akses pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan tingkat kepatuhan ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan (Kemenkes RI, 2016).