Abstract :
Kesehatan jiwa menurut World Health Organization (WHO) adalah ketika seseorang tersebut merasa sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup serta dapat menerima orang lain sebagaimana seharusnya serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Kondisi
perkembangan yang tidak sesuai pada individu disebut gangguan jiwa (UU No.18 tahun 2014). Faktor penyebab gangguan jiwa antara lain jenis kelamin, usia, pekerjaan, pendidikan, status pernikahan, keadaan biologis (gangguan jiwa sebelumnya, keturunan, trauma kepala, putus obat, penyakit fisik), psikologis (tipe kepribadian, pengalaman tidak menyenangkan, keinginan tidak terpenuhi, konsep negatif, pola asuh), sosial (tidak bekerja, tidak ikut kegiatan
sosial, tidak mempunyai teman dekat, konflik dengan keluarga/teman, penghasilan kurang, tidak sekolah/putus sekolah, kehilangan orang berarti) (Rinawati dan Alimansur, 2016).