Abstract :
A. LATAR BELAKANG
Post partum atau masa nifas dimulai sejak 1 jam setelah lahirnya
plasenta sampai dengan 6 minggu (42 hari) setelah itu. Pelayanan persalinan
harus terselenggara pada masa itu untuk memenuhi kebutuhan ibu dan bayi,
yang meliputi upaya pencegahan, deteksi dini pengobatan dan komplikasi
penyakit yang mungkin terjadi (Prawirohardjo, 2010). Sectio caesarea
merupakan tindakan melahirkan bayi melalui insisi (membuat sayatan)
didepan uterus. Sectio caesarea merupakan metode yang paling umum untuk
melahirkan bayi, tetapi masih merupakan prosedur operasi besar, dilakukan
pada ibu dalam keadaan sadar kecuali dalam keadaan darurat. Setelah
dilakukan tindakan persalinan post sectio caesarea, ibu akan memasuki masa
nifas atau masa setelah melahirkan (Hartono, 2014).