Abstract :
A. LATAR BELAKANG
Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan masyarakat
diseluruh dunia, khususnya di negara berkembang. Menurut Global Status
Report on Road Safety 2013 yang dibuat oleh World Health Organization
(WHO) sebanyak 1,24 juta korban meninggal tiap tahunnya di seluruh dunia
akibat kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2010 di Indonesia telah terjadi
31.234 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas (WHO, 2013).
Kementrian kesehatan RI melalui survey nasional tahun 2012 mencatat
bahwa angka prevalensi kasus fraktur secara nasional sekitar 37,7%. Adapun
jenis kasus terbanyak adalah fraktur femur dengan presentase 35%, fraktur
tibia dan fibula sebesar 25%, fraktur humerus dan radialis sebesar 20%, dan
sisanya fraktur patologis, dari jumlah tersebut penyebab fraktur paling banyak
adalah kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut mengakibatkan cidera,
baik cidera ringan atau cidera berat, kecacatan, bahkan kematian. Tingginya
angka kecelakaan menyebabkan insiden fraktur tinggi dan salah satu fraktur
yang sering terjadi adalah fraktur humerus (Kemenkes RI, 2013).