Abstract :
A. LATAR BELAKANG
Masa balita merupakan masa yang berlangsung pendek sehingga
disebut sebagai masa kritis (critical periode) atau masa keemasan (golden
age) (Marmi dan Raharjo, 2015). Masa kritis atau keemasan sangat
tergantung bagaimana cara kita memenuhi hak dasar anak akan pola asih,
asah dan asuh, agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal dan akan
berpengaruh terhadap kehidupan selanjutnya (Kemenkes RI, 2014).
Pemenuhan hak dasar pada anak dapat melibatkan peran serta orang
tua, masyarakat serta lingkungan sebagai akses pelayanan kesehatan agar
mengurangi angka kesakitan dan angka kematian pada bayi, balita, dan anak
masih sangat dibutuhkan. Anak, baik bayi maupun balita membutuhkan
layanan kesehatan yang baik, sehingga mereka bisa melewati tahun-tahun
kritis di awal kehidupannya mengingat kesehatannya sangat rentan terhadap
berbagai jenis penyakit. Usaha pemerintah meningkatkan kesehatan anak
melalui layanan imunisasi, pemberian vitamin dan makanan tambahan
berperan penting dalam menurunkan kematian bayi dan meningkatkan
kualitas kesehatannya (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KPP&PA), 2015).