Abstract :
Derajat kesehatan yang optimal salah satunya adalah dengan
memperhatikan kesehatan wanita,khususnya kesehatan reproduksi karena halte tersebut berdampak luas, menyangkut berbagai aspek kehidupan, serta merupakan parameter kemampuan negara dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat (Pratiwi, 2013). Menurut World Health Organization (WHO) 2008, kesehatan reproduksi merupakan suatu keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial secara utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi, serta prosesnya.
Kesehatan reproduksi wanita adalah kemampuan seorang wanita untuk
memanfaatkan alat reproduksi dan mengatur kesuburannya (fertilitas), dapat menjalankan kehamilan dan persalinan secara aman serta mendapatkan bayi tanpa resiko atau well health mother and well born baby dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal. Dengan demikian kesehatan reproduksi merupakan masalah vital dalam pembangunan kesehatan umumnya,karena tidak akan dapat diselesaikan dengan jalan melakukan tindakan kuratif (pengobatan),tetapi jauh daripada itu merupakan masalah masyarakat yang masih dapat diperbaiki. (Marmi dkk, 2011).