DETAIL DOCUMENT
Tindak Pidana Bagi Penyelenggara Turnamen Game Onlinne Yang Menerima Sponsor Dari Situs Judi Online Berdasarkan Hukum Pidana Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Gresik
Author
Ahmad, Risyad Fadhilah
Subject
Law 
Datestamp
2023-09-19 10:00:09 
Abstract :
Perjudian marak di dunia media internet, dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana mempromosikan konten bermuatan perjudian. Namun, dalam hal penguatan hukum perbuatan kejahatan pertaruhan di Indonesia, petugas terkesan tebang pilih hal ini dapat dibuktikan dengan adanya event organizer yang memasang sponsor judi yang kemudian diadakan secara langsung di venue offline Serta diliput dan disiarkan secara langsung di platform YouTube serta di posting di media sosial Instagram. Padahal jika ditelaah lebih jauh, perjudian merupakan tindak pidana yang amat sangat merugikan bagi seseorang karena pemain judi online berusaha mencari duit dengan metode apapun buat dipakai sebagai modal judi, tercantum dengan melaksanakan kesalahan, semacam perampokan, Pembohongan serta serupanya. Dengan mempertimbangkan permasalahan yang telah diuraikan diatas, dirasa terdapat suatu urgensi untuk menulis penelitian dengan judul tindak pidana bagi event organizer Penyelenggara turnamen game online yang menerima sponsor dari situs judi online dengan rumusan masalah tindak pidana perjudian penyelenggaraan turnamen game online yang menerima sponsor dari situs judi online merupakan tindak pidana perjudian dan Sanksi Pidana bagi event organizer penyelenggara turnamen offline yang menerima sponsor dari situs judi online. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Gresik