Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan dan sanksi
perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi sebagai variabel moderasi. Penelitian ini
merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari penyebaran
kuesioner. Penentuan responden dalam penelitian ini dilakukan dengan metode purposive sampling dengan
banyaknya responden sebesar 70 Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha. Metode analisis dari penelitian ini
menggunakan analisis deskriptif dan uji hipotesis dengan bantuan software SmartPLS 4. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa : (1) modernisasi sistem administrasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak, (2) sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) sosialisasi tidak mampu
memoderasi pengaruh hubungan antara modernisasi sistem administrasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak,
(4) sosialisasi tidak mampu memoderasi pengaruh hubungan antara sanksi perpajakan dan kepatuhan wajib
pajak.
Kata kunci: Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan; Sanksi Perpajakan; Sosialisasi dan Kepatuhan Wajib
Paj