DETAIL DOCUMENT
EFEKTIVITAS E-PROCUREMENT DI KOTA MALANG (Studi Pada Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang)
Total View This Week7
Institusion
Universitas Muhammadiyah Malang
Author
Pratama, Alif Sixnory
Subject
JS Local government Municipal government 
Datestamp
2016-03-29 02:00:28 
Abstract :
Hadirnya E-Procurement merupakan perwujudan dari Perpres no 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Di Kota Malang telah E-Procurement mentransformasi proses pengadaan yang awalnya manual menjadi mudah dengan sistem online. Perubahan ini dimaksudkan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa dipercepat. E-Procurement terus dikembangkan dengan perubahan no 172 tahun 2014, namun E-Procurement masih belum dimaksimalkan karena Pemkot Malang masih menggunakan sistem manual. Adanya dua sistem ini membuuat E-Procurment kurang maksimal. Pembaharuan Prepres no 4 tahun 2015 dilakukan untuk menunjang E-Procurement. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan jenis peneltian kualitatif. Lokasi penelitian di Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Malang, Lantai II Gedung B Block Office Kedungkandang. Subyek Penelitian ada empat yakni, Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Unit Layanan Pengadaan Kota Malang. Serta dua penyedia barang dan jasa, yakni CV PUTRI HARAPAN dan CV ESAS SEGITIKMA. Sumber data memakai data primer berupa document dan hasil wawancara, serta data sekunder dari media dan penelitian terdahulu. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi kepada keempat subyek penelitian, wawancara menggunakan wawancara terstruktur, serta dokumentasi dilapangan. Dari hasil penelitian, peneliti dapat menggambarkan bahwa E-Procurement di Kota Malang sangat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyedia merasa dimudahkan dengan system lelang online ini. Namun ada beberapa temuan masalah yang berhasil didapatkan, mulai dari kurang nya anggota pada UPT LPSE. Sejak berdiri pada tahun 2012 UPT LPSE dibantu ULP dan Dinas Kominfo Kota Malang untuk menjalankan E-Procurement. Web LPSE sempat mengalami masalah hacker, hal ini menunjukan bahwa sistem keamanaan masih belum kuat. Dari pihak penyedia merasa kurang suka dengan perpres no 4 tahun 2015, karena ULP yang awalnya berada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dijadikan satu kantor. Penyedia menilai penyatuan ULP membuat ribet, karena penyedia tidak bisa memenangkan paket lelang lebih dari satu paket. Sebelumnya penyedia bisa memenangkan dua paket lelang karena dokumen yang diserahkan berbeda SKPD, sekarang karena ULPnya menjadi satu maka dokumen tersebut tidak bisa dipakai untuk dua paket lelang. Kesimpulan dari peneliti adalah E-Procurement di Kota Malang sudah dilakukan dalam memfasilitasi penyedia untuk proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. E-Procurement di Kota Malang telah memenuhi semua indikator efektivitas yakni, transparansi, berdaya saing sehat serta monitoring dan audit. Saran peneliti, lebih ditingkatkan lagi E-Procurement di Kota Malang sehingga bisa memberikan percepatan pembangunan di Kota Malang dan Indonesia. UPT LPSE harus mendapat dukungan yang lebih dari pemerintah Kota Malang terutama dalam hal sumber daya manusianya agar tidak lagi terjadi rangkap jabatan dari instansi lainnya. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Malang