DETAIL DOCUMENT
ANALISIS TERJADINYA KASUS TINDAK PIDANA DI WILAYAH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESORT KABUPATEN MALANG
Total View This Week4
Institusion
Universitas Muhammadiyah Malang
Author
Jaya, Adma Ekaprasetya Fitra
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2016-04-04 03:39:09 
Abstract :
Negara Indonesia adalah Negara Hukum ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 setelah perubahan ketiga. Guna mewujudkan prinsip negara hukum, selain diperlukan norma-norma hukum atau peraturan perundang-undangan, juga diperlukan aparat penegak hukum. Hukum merupakan salah satu dari empat macam norma yang terdapat pada kehidupan masyarakat. Keempat macam norma tersebut adalah (a) norma hukum, (b) norma agama, (c) norma kesopanan, dan (d) norma kesusilaan. Perbedaan norma hukum dari ketiga norma tersebut adalah bahwa norma hukum memiliki sanksi yang tegas dan nyata terhadap para pelanggar. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (a) Apa kasus tindak pidana yang ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang, (b) Apa latar belakang terjadinya kasus tindak pidana di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang, dan (c) Bagaimana cara menangani kasus tindak pidana di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang. Tujuan penelitian adalah: (a) Mengetahui kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang, (b) Mendeskripsikan latar belakang terjadinya kasus tindak pidana di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang dan (c) Mengetahui cara menangani kasus tindak pidana di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif karena dalam menyajikan data-data deskriptif memanfaatkan cara penafsiran berupa kata-kata tertulis atau lisan dari objek yang diamati atau diteliti. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu menelaah seluruh data dari berbagai sumber kemudian mengadakan reduksi data dan dilakukan pengecekan keabsahan data dengan mengunakan trianggulasi metode. Hasil penelitian adalah: (a) Kasus tindak pidana yang ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang dengan hasil data kasus tindak pidana 2011, (b) Latar belakang terjadinya kasus tindak pidana di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang antara lain ekonomi, residivis, budaya, kultur masyarakat, dan (c) Cara menangani kasus tindak pidana di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Malang dengan melakukan penyidikan, pencarian barang bukti, pembuatan SP2AP setelah itu beralih kepada tugas penuntut umum dan diteruskan kekejaksaan persidangan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Malang