DETAIL DOCUMENT
PERBANDINGAN PELAKSANAAN CSR UNILEVER PADA UK SEBAGAI HOME COUNTRY DAN INDONESIA SEBAGAI HOST COUNTRY
Total View This Week8
Institusion
Universitas Muhammadiyah Malang
Author
HAJUDA, RIZKA
Subject
JZ International relations 
Datestamp
2016-04-23 02:39:02 
Abstract :
Pembimbing I : Dyah Estu. K, M.Si Pembimbing II : Dra. Tutik Sulistyowati, M.Si Penelitian ini mencoba mendeskripsikan pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) yang dijalankan oleh Unilever UK sebagai home country dan Unilever Indonesia sebagai host country. Unilever merupakan MNC yang telah beroperasi selama puluhan tahun di berbagai negara di dunia.MNC adalah perusahaan yang kegiatan bisnisnya bersifat internasional dan lokasi produksinya terletak di beberapa negara. Bagi MNC, pelaksanaan CSR digunakan untuk memastikan operasional perusahaan di berbagai negara menguntungkan kedua belah pihak, menciptakan win-win situation bagi negara asal MNC dan negara tujuan. CSR merupakan konsep yang terus berkembang, konsep ini berangkat dari pemikiran Adam Smith mengenai invisible hand, dimana sebuah perusahaan tidak hanya berbisnis demi kepentingannya atau self interest tetapi bagaimana perusahaan bergerak dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan CSR Unilever dijalankan sesuai dengan prinsip keberlanjutan, yang kemudian ditetapkan dalam konsep Unilever Sustainable Living Plan (USLP) pada tahun 2010. Konsep USLP menetapkan sejumlah target pada tahun 2020, diantaranya adalah melipatgandakan keuntungan sembari menggunakan secara keseluruhan bahan mentah dari sumber-sumber yang lestari. Dalam rangka mencapai target tersebut, seluruh aspek perusahaan dijalankan secara maksimal, termasuk juga dalam hal pelaksanaan CSR. Pelaksanaan CSR Unilever di kedua negara tersebut akan dianalisa melalui sudut pandang liberalis, dimana perusahaan menjalankan CSR sebagai bagian dari kewajiban terhadap stakeholders, bersamaan dengan tujuan untuk meningkatkan laba. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Pelaksanaan CSR Unilever di UK dan Indonesia mempunyai sejumlah persamaan dan perbedaan. Persamaan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pada prinsip sustainabilty, fokus pada pemberdayaan perempuan dan anak-anak dari kalangan miskin, dan pengembangan pertanian berkelanjutan. Perbedaan pelaksanaan CSR Unilever di kedua negara adalah tidak diaturnya CSR dalam hukum UK, sementara di Indonesia hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas; beberapa program CSR Unilever UK dilaksanakan di dalam negeri, namun lebih banyak yang dijalankan di berbagai penjuru dunia, sementara seluruh program CSR Unilever Indonesia dilaksanakan di wilayah Indonesia; pelaksanaan program dijalankan secara nasional oleh Unilever UK, sementara di Indonesia program dijalankan melalui unit-unit terkecil dalam masyarakat, seperti Posyandu. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Malang