DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL PENANGKAPAN IKAN NELAYAN TRADISIONAL ANTARA PUNGGAWA DENGAN SAWI (Studi di Ling. Tamo II, Kel. Baurung, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene)
Total View This Week4
Institusion
Universitas Muhammadiyah Malang
Author
HASAN, CHAIRUL AMAL
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2016-04-26 08:10:20 
Abstract :
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 16 Tahun 1964 tentang Bagi Hasil Perikanan ditegaskan bahwa: “Jika suatu usaha perikanan diselenggarakan atas dasar perjanjian bagi hasil, maka dari hasil usaha itu kepada pihak nelayan penggarap paling sedikit harus diberikan bagian sebagai berikut: jika dipergunakan perahu layar, minimum 75% dari hasil bersih. Sedangkan, jika dipergunakan kapal motor, minimum 40% dari hasil bersih”. Sebagaimana yang penulis ketahui, bahwa sistem perjanjian bagi hasil yang terjadi di lokasi penelitian selama ini tidak merata bahkan jauh dari apa yang di kehendaki Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 16 Tahun 1964 tentang Bagi Hasil Perikanan, karena bagian Sawi (anak buah kapal) selalu sangat kecil dan cenderung tetap apabila dibandingkan dengan bagian Punggawa (pemilik kapal). Oleh karena itu, pola hubungan kerja yang berdasarkan tradisi setempat dapat membawa implikasi pada kurang terlindunginya hak-hak pekerja atau sawi. Penelitian ini mengkaji secara mendalam persoalan terkait pelaksanaan perjanjian bagi hasil penangkapan ikan nelayan tradisional antara Punggawa dengan Sawi. Adapun Rumusan Masalah yang penulis angkat, yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan dan bentuk Perjanjian Bagi Hasil Penangkapan Ikan antara Punggawa dengan Sawi di Ling. Tamo II. 2) Bagaimanakah hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam Perjanjian Bagi Hasil Penangkapan Ikan antara Punggawa dengan Sawi di Ling. Tamo II. 3) Permasalahan apa saja yang muncul dalam Perjanjian Bagi Hasil Penangkapan Ikan dalam hubungan antara Punggawa dengan Sawi dan bagaimana penyelesaiaanya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan dan bentuk perjanjian bagi hasil antara punggawa dan sawi dilaksanakan secara lisan sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap, karena perjanjian yang dilakukan hanya dilakukan secara lisan tanpa adanya bukti tertulis, maka sangat mungkin terjadi ketidak sesuai pelaksanaan isi dari perjanjian. Hak dan kewajiban masing-masing pihak tidak pernah terpenuhi, sehingga pembagian hasil antara Punggawa dengan Sawi berakhir dengan ketidakpuasan masing-masing pihak. Maka dari itu, penulisan ini menghimbau kepada pemerintah untuk perlunya sosialisasi yang menyeluruh terhadap nelayan khususnya di daerah tempat penelitian dan pengenalan isi dan bentuk perjanjian yang tertuang dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1964 tentang perjanjian bagi hasil perikanan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Malang