DETAIL DOCUMENT
Analisis Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Penghasilan (Studi Kasus KPP Pratama Malang Selatan)
Total View This Week7
Institusion
Universitas Muhammadiyah Malang
Author
Pratama, Yusuf
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2016-05-25 01:31:13 
Abstract :
Penelitian ini merupakan studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan dengan judul “Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan” wilayah Malang Selatan. Berdasarkan judul dan perumusan masalah yang telah diuraikan diatas, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), dan membayar Pajak Penghasilan (PPh) sesuai undang-undang ketentuan umum peraturan undang – undang perpajakan. Metode analisis yang digunakan untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan adalah analisis bersifat deskriptif, yaitu penelitian atau pengamatan yang dilakukan secara langsung pada objek yang akan diteliti dan menggambarkan hasil penelitian secara sistematis. Dalam hal ini pengamatan dilakukan dengan cara mendokumentasikan laporan dari data perbandingan variable NPWP yaitu jumlah wajib pajak terdaftar yang mendaftar di KPP Pratama Malang Selatan dengan Variabel SPT Tahunan yaitu jumlah SPT yang masuk ke KPP Pratama Malang Selatan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan data perbandingan antara Variabel penerimaan PPh dilihat dari jumlah realisasi penerimaan PPh dengan target penerimaan yang direncanakan oleh KPP Pratama Malang Selatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa wajib pajak yang mendaftar NPWP dengan data penyampaian SPT tidak menunjukkan kepatuhan. Pada tahun 2008 prosentase penyampaian SPT sebesar 51,6% untuk WPOP dan 32,8% untuk WP Badan dari pendaftar NPWP. Pada tahun 2009 penyampaian SPT sebesar 53,7% untuk WPOP dan 29,3% untuk WP Badan dari pendaftar NPWP. Sedangkan pada tahun 2010 penyampaian SPT sebesar 44,5% untuk WPOP dan 24,3% untuk WP Badan dari pendaftar NPWP. Dalam penerimaan PPh menunjukkan bahwa pada tahun 2008 KPP Pratama Malang Selatan berhasil memperoleh penerimaan Pajak Penghasilan yang melebihi target yakni 111,98%, tetapi pada tahun 2009 masih di bawah target yaitu 78,91%, dan pada tahun 2010 meningkat meskipun tetap di bawah target yang direncakan yaitu sebesar 88,34%. Dari hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa dalam penyampaian SPT, wajib pajak dikatakan tidah patuh karena setelah jumlah wajib pajak yang memperoleh NPWP meningkat, namun ternyata masyarakat yang melaporkan SPTnya menurun. Sedangkan Indikasi tidak patuh dalam pembayaran Pajak Penghasilan juga terlihat, karena pada tahun 2009 dan 2010 ralisasi penerimaan tidak mencapai target. Berdasarkan kesimpulan di atas hendaknya Kantor Pelayanan Pajak lebih proaktif lagi untuk melayani wajib pajak dalam semua yang berhubungan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. Selain itu diharapkan adanya informasi yang jelas tentang penggunaan anggaran yang berasal dari pajak, karena Wajib Pajak ingin agar apa yang mereka setorkan itu benar–benar di gunakan untuk pembangunan di semua bidang. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Malang