DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BIDANG LINGKUNGAN SEBAGAI TANGGUNG JAWAB HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS(Studi di PT. Unilever Surabaya)
Total View This Week10
Institusion
Universitas Muhammadiyah Malang
Author
KURNIAWAN, ARIEF
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2016-06-08 02:30:33 
Abstract :
Pembimbing : M. Isrok, SH., CN. Komariah, SH., MSi., MHum. Program tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal dengan corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu program yang masih berpolemik karena belum memiliki definisi tunggal mengenai pelaksanaannya. Ada pihak yang mendukung CSR dan tidak sedikit pula yang menentang kewajiban CSR. Namun dengan dimasukkannya ke dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menjadikan semua perusahaan terkena kewajiban melaksanakan aturan tersebut. Penelitian ini mengambil permasalahan PT. Unilever Surabaya karena merupakan salah satu perusahaan besar di Indonesia yang menyentuh hampir setiap kebutuhan pokok harian berbagai lapisan masyarakat. Disamping itu, perusahaan ini mempelopori penerapan CSR di Indonesia dan menjadikannya sebagai bagian sustainable development. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan PT. Unilever Surabaya terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggung jawab hukum perusahaan, bentuk-bentuk CSR yang telah dilakukan oleh PT. Unilever Surabaya dalam bidang lingkungan hidup dan faktor yang menghambat PT. Unilever Surabaya dalam menerapkan CSR. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan responden dari Yayasan Unilever Indonesia dan observasi langsung ke lokasi penelitian di PT. Unilever Surabaya. Data hasil penelitian kemudian dikelola dan dianalisis secara deskriptif. Dari penelitian ini diketahui bahwa PT. Unilever Surabaya menerapkan CSR karena program CSR sejalan dengan falsafah, visi dan strategi perusahaan. PT. Unilever Surabaya membuktikan keuntungan menjalankan program CSR sebagai bagian integral bisnis. CSR memberikan manfaat bagi perusahaan dan stakeholder-nya baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun pelestarian lingkungan hidup. Dalam bidang lingkungan, Unilever memfokuskan program CSR meliputi Surabaya Green and Clean, Trashion, dan Surabaya Green Office untuk mendukung konservasi lingkungan. CSR Unilever mengalami hambatan karena perbedaan pemahaman dan kebijakan dalam bekerja sama dengan pihak lain. Keterlibatan masyarakat dalam berkontribusi CSR lingkungan secara kontinu juga rendah. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Malang