Abstract :
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Manajemen Risiko Operasional Pada
PT Bank Perkreditan Rakyat Tataarta Swadaya Kotagajah Lampung Tengah.
Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisa data
penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa Manajemen risiko operasional BPR Tataarta
Swadaya sudah menerapkan manajemen risiko sesuai dengan peraturan POJK
No.23/POJK/2018. tentang penerapan manajemen risiko bagi Bank Pembiayaan
Rakyat, dalam penerapan manajemen risiko secara otentik, ditanggungjawabi
oleh pengawasan aktif direksi dan Dewan Komisaris. Risiko-risiko yang terjadi
pada saat proses penginputan data oleh karyawan yaitu: Pemrosesan dan
penyelesaian seluruh transaksi secara efisien, tidak akurat dan tepat waktu,
Karyawan susah untuk menindak lanjuti dalam memproses pengajuan pinjaman
nasabah.