Abstract :
Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan otonomi daerah dengan
tujuan untuk mempermudah pemerintah daerah untuk mengatur urusan
daerahnya secara mandiri. Kota Metro merupakan salah satu daerah yang
melaksanakan kebijakan daerahnya. Potensi paling besar yang dimiliki Kota
Metro dalam membiayai belanja daerah salah satunya berasal dari pajak daerah
yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap Pendapatan
Asli Daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui laju pertumbuhan, tingkat
efektivitas pajak hotel dan restoran serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli
Daerah di Kota Metro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
deskriptif. Data diperoleh dengan melakukan wawancara, tinjauan pustaka dan
dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan analisis laju pertumbuhan,
analisis efektivitas, dan analisis kontribusi. Berdasarkan hasil penelitian, rata-rata
tingkat pertumbuhan pajak hotel dari tahun 2016-2020 mengalami penurunan
setap tahun, sementara untuk pajak restoran dikatakan flaktuatif. Rata-rata
efektivitas pajak hotel dan pajak restoran tahun 2016-2020 dengan kriteria
sangat efektif, dan untuk rata-rata tingkat kontribusi pajak hotel dan restoran
terhadap PAD dari tahun 2016-2020 dengan kriteria sangat kurang berkontribusi.