Abstract :
Pihak perbankan dalam menjalankan kegiatan usahanya pasti akan
menghadapi berbagai risiko usaha seperti penyalahgunaan rekening yang
dilakukan untuk penipuan. Tujuan penelitian dalam penelitian ini yaitu untuk
mengetahui upaya perbankan dalam menangani penyalahgunaan rekening
dan untuk mengetahui yang menjadi faktor penghambat dalam menangani
hilangnya dana nasabah.
Penulis di dalam melakukan penelitian, menggunakan dua
pendekatan, yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis
empiris.