Abstract :
Mutu pendidikan adalah tanggung jawab dari seluruh elemen sekolah
yang harus sedantiasa dijaga mutu dan kualitasnya. Di SMP Negeri 2 Metro
Lampung, dari hasil pengamatan tercatat adanya penurunan kualitas mutu
pendidikan pada tahun 2019 ke tahun 2019. Pada pengamatan-pengamatan
yang dilaksanakan saat pra survey di bulan desember 2020 sampai februari
2021 dan kegiatan penelitian mulai dari maret sampai mei 2021 ditemukan
beberapa data yang menunjukan adanya beberapa faktor pendukung, faktor
penghambat dan beberapa program pengembangan professionalism guru di
SMP Negeri 2 Metro. Penelitian dilaksanakan dengan menerapkan metode
kualitatif dengan menggunakan wawancara sebagai alat pengumpul data.
Adapun hal yang menjadi kesimpulan adalah : (1) Faktor Pendukung
Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPTD SMP Negeri 2 Metro
Lampung adalah adanya beberapa faktor pendukung yang sangat baik.
Beberapa faktor pendukung peningkatan mutu pendidikan adalah : lokasi
sekolah, rasio antara jumlah siswa dengan jumlah guru, lingkungan sekolah
yang kondusif, kompetensi manajerial kepala sekolah dan partisipasi masyarakat
terutama orang tua/ wali. Selain pendukung, peneliti menemukan juga adanya (2)
Faktor Penghambat Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPTD SMP
Negeri 2 Metro, yaitu :Masih banyak guru tidak menekuni profesinya secara utuh,
Kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas guru serta Lemahnya
pengawasan
Sebagai upaya Mengatasi Faktor Penghambat Guru dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPTD SMP Negeri 2 Metro Lampung, kepala
sekolah menyusun kegiatan mengatasi faktor penghambat peningkatan mutu
pendidikan di SMP Negeri 2 Metro Lampung diantaranya adalah :
Penyelenggaraan IHT (In House Training) bagi seluruh guru pada setiap awal
semester, Pelaksanaan program PKB (Pengembangan keprofesionalan
berkelanjutan) bagi para guru, Mengintensifkan program pengawasan, baik dari
internal (kepala sekolah) maupun eksternal (pengawas sekolah), Program belajar
di perpustakaan khusus pendidik, baik di perpustakaan sekolah atau di
perpustakaan umum, Mendorng guru aktif di persatuan pendidik sebidang studi
(MGMP), Mengikuti pertemuan ilmiah, diklat, seminar dan lainnya serta
menganjurkan para guru untuk melanjutkan Studi secara formal di lembaga
pendidikan yang berkualitas.