Abstract :
ABSTRAK
EFEKTIFITAS DAN FAKTOR PENGHAMBAT PROGRAM PEMBINAAN
KEPRIBADIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA METRO
Oleh:
MUTIARA NURHAFIDZA
NPM. 20810009
Paradigma tentang proses pemasyarakatan kini telah berubah.
Perubahan paradigma ini karena lembaga pemasyarakatan tidak dipandang
sebagai penghukuman saja, tetapi sebagai pembinaan kepada narapidana agar
menjadi lebih baik. Permasalahannya: a. Bagaimana efektifitas pelaksanaan
program pembinaan kepribadian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Kota Metro?. b. Faktor penghambat dalam pelaksanaan program
pembinaan kepribadian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota
Metro?.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan
yuridis empiris adalah melakukan penelitian di lapangan yaitu dengan melihat
fakta-fakta yang ada tentang efektifitas program pembinaan kepribadian di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan:
1. Efektifitas proses pelaksanaan pembinaan narapidana dapat berjalan efektif
dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan dapat berjalan dengan sebagaimana
mestinya sesuai yang diharapkan oleh ketentuan perundang-undangan.
Pembinaan jasmani, pembinaan kemampuan intelektual, pembinaan
keterampilan pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Kota Metro dilaksanakan dengan sistim pemasyarakatan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan
Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Kota Metro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan. 2. Hambatan Lembaga
Pemasyarakatan dalam pembentukan karakter dan pribadi meliputi hal-hal
sebagai berikut: kurang berjalannya program pelaksanaan pembinaan
dengan baik, rendahnya minat Narapidana itu sendiri untuk mengikuti
program pembinaan, kurang memadainya tenaga teknis pemasyarakatan,
rendahnya semangat petugas untuk melaksanakan tugasnya. Petugas
kurang menguasai bidang tugasnya masing-masing, dan kurangnya
sarana dan prasarana dalam pelaksanaan.
Saran penulis adalah: 1. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan
manfaat kepada intitusi pemerintahan, khususnya bagi lembaga pemasyarakatan
agar lebih memperhatikan keseluruhan yang terkait pada aspek pembinaan
tanpa mengabaikan salah satu aspeknya. 2. Agar efektifitas proses pembinaan
yang ada diharapkan sarana maupun prasarana pembinaan yang ada ditambah
sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih maksimal dan efektif.