Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh komite audit, audit internal,
dan whistleblowing system terhadap pencegahan fraud. Populasi penelitian
adalah perusahaan sub sektor Perdagangan Besar yang terdaftar di BEI tahun
2016-2019. Sampel ditentukan dengan purposive sampling dan diperoleh 88
sampel. Hipotesis dalam penelitian ini diuji menggunakan regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit, audit internal, dan
whistleblowing system berpengaruh positif terhadap pencegahan fraud. Implikasi
penelitian ini dapat berguna sebagai pertimbangan bagi perusahaan dalam
membuat kebijakan terkait pencegahan fraud.