Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pabrik singkong di
Dusun VI Kelurahan Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung
Timur telah menerapkan sistem akuntansi lingkungan sebagai
pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat khususnya dalam pengelolaan
limbah dan lingkungan. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan pada pabrik singkong Dusun
VI Kelurahan Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
Teknik analisis data data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif
komperatif.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) parik singkong Dusun VI
Kelurahan Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur sudah
sesuai dengan PSAK Paragraf 82 dan 94, mengakui secara benar atas pos biaya
pengolahan limbah serta pengukuran biaya pengolahan limbahnya telah sesuai
dengan PSAK Paragraf 99 dan 101. (2) Dalam penyajian biaya pengolahan
limbah pabrik singkong Dusun VI Kelurahan Sidodadi Kecamatan Pekalongan
Kabupaten Lampung Timur sudah sesuai dengan PSAK Tahun 2013 Nomor 1
Paragraf 10, yakni menyajikan secara jelas biaya pengolahan limbah dalam
biaya produksi yang tersaji dalam laporan laba rugi pabrik. (3) Pabrik singkong
Dusun VI Kelurahan Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung
Timur sudah mengungkapkan kebijakan-kebijakan akuntansi terkait biaya
pengolahan limbah dalam laporan posisi keuangan pabrik.