DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA MEDIA ONLINE SURYAMETRO.ID KOTA BAU-BAU EDISI SEPTEMBER 2021 DAN MARET 2022 (PASAL 4 KODE ETIK JURNALISTIK UNDANG-UNDANG PERS NOMOR 40 TAHUN 1999)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Author
Lode, Sarlan
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2022-09-15 04:24:15 
Abstract :
Dalam dunia jurnalistik, media massa dikategorikan kedalam tiga jenis yaitu media cetak, media elektronik, dan media online. Seiring dengan berkembangnya teknologi internet saat ini, media online pun semakin menjamur. Media online merupakan salah satu jenis media massa yang populer dan bersifat khas saat ini. Hal ini tentu menuntut wartawan media online harus memiliki pengetahuan dan keterampilan teknologi komputer yang lebih memadai. Penelitian ini tentang Kode Etik Jurnalistik Pada Media Online Suryametro.Id Kota Bau-Bau (Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999). Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimana kendala Kode Etik Jurnalistik Pada Media Online Suryamerto.Id Kota Bau-Bau (Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Penelitian ini megunakan metode deskritif kualitatif, yaitu penelitian yang diarahkan untuk memberikan gejalah-gejalah, fakta-fakta atau kejadian-kejadian secara sistematis dan akuran mengenai sifat-sifat penelitian serta menganalisa kebenaranyan berdasarkan data yang diperoleh. Teknik pengumpulan data dengan mengunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 4 orang, dimana semua informan merupakan wartawan Suryametro.id Kota Bau-Bau. Dari hasil wawancara pada penelitian mampu menjelaskan dengan baik tentang Kode Etik Jurnalistik pasal 4 yaitu: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Ponorogo