Abstract :
Rhodamin B dan metanil yellow merupakan bahan pewarna tekstil yang dilarang penggunaannya dalam produk-produk pangan. Rhodamin B dan metanil yellow dapat menyebabkan iritasi mata, kerusakan hati, tumor, dan kanker jika
terakumulasi di dalam tubuh. Kedua bahan pewarna tersebut masih sering dijumpai dalam produk-produk makanan dan minuman. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan keberadaan rhodamin B dan metanil yellow dalam minuman
jajanan anak SD di Kecamatan Laweyan Kotamadya Surakarta dengan metode Kromatografi Lapis Tipis. Penelitian ini dilakukan pengisian blangko angket oleh pedagang minuman
jajanan dan pembeli tentang pengetahuan mereka terhadap bahan pewarna. Sebanyak 41 sampel berwarna merah dan 32 sampel berwarna kuning dan orange yang diambil di SD Kecamatan Laweyan Kotamadya Surakarta dipreparasi
menggunakan benang wol dan dilanjutkan dengan analisis menggunakan KLT. Bercak yang timbul dihitung nilai hRfnya dan dideteksi dengan lampu UV 254 dan 365 nm dan ditegaskan dengan pereaksi semprot menggunakan HCl pekat dan
H2SO4 pekat. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode deskriptif. Berdasarkan data angket, diketahui bahwa 15,35% dan 19,45% pembeli yang mengenal rhodamin B dan metanil yellow, sedangkan pada pedagang hanya 3,13% yang mengenal metanil yellow dan tidak ada yang mengenal rhodamin B.
Berdasarkan hasil analisis dengan KLT, diketahui bahwa sebanyak 9,76% dari sampel berwarna merah yang dianalisis terbukti mengandung rhodamin B dan tidak satupun sampel berwarna kuning dan orange yang mengandung metanil
yellow.