Abstract :
Penilaian tingkat kesehatan bank dalam hal ini adalah Bank Perkreditan Rakyat digunakan metode CAMEL. Dengan cara mengukur komponen dari masing-masing factor yaitu factor Permodalan, faktor Kualitas Asset, faktor Manajemen, factor Ekuitas, dan factor Likuiditas. Metode analisis tersebut merupakan keluaran Bank Indonesia sebagaimana diterapkan dalam Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP pada 31 Mei 2004 tentang tata cara penilaian tingkat kesehatan bank.
Oleh karena itu penelitian ini merupakan studi kasus pada PD. BPR. Bank Daerah Kabupaten Karanganyar tahun 2005-2007 dengan tujuan untuk memperoleh gambaran jelas tentang tingkat kesehatan PD. BPR. Bank Daerah Kabupaten Karanganyar.
Dari analisis data diperoleh hasil penilaian Capital dengan Capital Adequacy Ratio, nilai kredit factor 30,00. Asset Quality dengan rasio Kualitas Aktiva Produktif dengan nilai kredit factor 25,00 tahun 2005-2007. Rasio Cadangan dengan nilai kredit factor3,30 tahun 2005, 1,40 tahun 2006, 2,38 pada tahun 2007. Management dengan kuesioner dengan nilai kredit factor 18,92 tahun 2005 dan 2007 serta 18,67 pada tahun 2006. Earning dngan rasio Earning On Asset dengan nilai kredit factor 5,00 pada tahun 2005-2007. Dan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional dengan nilai kredit factor 5,00 pada tahun 2005-2007. Liquidity dengan Cash Ratio dengan nilai kredit factor 5,00 tahun 2005-2007. Dan Loan to Deposit Ratio dengan nilai kredit factor 3,93 pada tahun 2005, 2,74 pada tahun 2006, dan 5,00 pada tahun 2007.
Dari analisis data yang dilakukan, diperoleh nilai kredit gabungan keseluruhan komponen dari factor CAMEL sebesar 96,15 tahun 2005, 92,81 pada tahun 2006, dan 96,30 pada tahun 2007. Berarti bahwa PD. BPR. Bank Daerah Kabupaten Karanganyar mendapat predikat SEHAT tahun 2005-2007 dengan kriteria antara 81-100 (ketentuan Bank Indonesia).