DETAIL DOCUMENT
PENGARUH PERUBAHAN DESA MENJADI KELURAHAN TERHADAP SISTEM PEMERINTAHAN (Studi di Kelurahan Mojayan, Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten)
Total View This Week3
Institusion
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Author
PURWANTO, SRI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2010-11-15 05:35:53 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengaruh adanya perubahan desa menjadi kelurahan terhadap sistem pemerintahan demi mewujudkan pemerintahan yang baik, sehingga cita-cita bangsa mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai. Guna mengkaji permasalahan tersebut, dipergunakan metode penelitian hokum normative yang mendasarkan pada norma-norma yang terwujud dalam peraturan perundang-undangan, dengan uraian diskriptif analistis dengan mengunakan data primer dan sekunder kemudian data di analisis secara kualitatif. Dengan adanya perubahan desa menjadi kelurahan maka akan menimbulkan perubahan pada sistem pemerintahannya. Yang diantaranya mengenai perubahan kedudukan pemerintahannya, kepemimpinan Pemerintahan, laporan pertanggungjawaban penyelenggraaan pemerintahan. status perangkat daerah bagaimana statusnya setelah perubahan desa menjadi kelurahan, mengenai Peraturan Desa dengan berubahnya desa menjadi kelurahan maka kelurahan tidak berwenang lagi membuat Peraturan Desa. Dengan berubahnya desa menjadi kelurahan maja hak mengatur wilayahnya sendiri menjadi hilang sehingga program otonomi desa yang selama ini didengung-dengungkan akan hilang. Berubahnya desa menjadi kelurahan maka pendapatan asli desa menjadi milik atau dikuasai pemerintah kabupaten. Mengenai Badan Perwakilan Desa (BPD), sebagai badan yang berfungsi mengontrol Pemerintah Desa dengan berubahnya desa menjadi kelurahan maka akan menimbulkan konsekuensi Badan Perwakilan Desa tersebut akan hilang, dengan hilangnya badan pengontrol pemerintah desa akan mengakibatkan menghilangnya pembelajaran demokrasi yang sedang dibangun. Biaya operasional pemerintah desa yang biasanya ditanggung oleh desa itu sendiri, dengan berubahnya desa menjadi kelurahan maka semua biaya operasional pemerintahan akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten atau kota.  
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Surakarta