Abstract :
Berangkat dari maraknya kasus tindak pidana, yang dalam hal ini kasus tindak
pidana perkosaan yang seringkalli terjadi di kalanngan masyarakat, yang
korbannya tidak hanya terjadi pada wanita dewasa namun juga seringkali terjadi
di kalanngan pada anak di bawahh umur, yang pada dasarnya korban dalam proses
mencari keadilan kadangkala d perhadapkan dengan minimnya alat bukti,
sehingga pada penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah: Bagaimana
Ketentuan Alat Bukti Dalam Pembuktian Perkara Pidana Dan Bagaimana
Kedudukan Alat Bukti Visum Et Repertum Psikiatrikum. Penelitian ini merupakan
penelitian Yuridis Normatif, yang pembahasannya menggunakan pendekatan
Penelitian Perundang Undangan (Statue Aproaach), Pendekatan Konseptual
(Conceptual Aproachc), Dan Pendekatan Kasus (Case Aproach). Dalam
penelitian ini di peroleh hasil bahwa, penegakan hukum dalam prooses
pembuktiann tindak pidana perkosaan perlunya alat bukti yang cukup berdasarkan
ketentuan alat bukti yang sah di atur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara
Pidana serta persesuaian fakta korban tindak pidana perkosaan dengan alat bukti
hasil pemeriksaan Visum Et Repertum Psikiatrikum, yang di ajukan dalam
persidangan, sehingga dari setiap alat bukti tersebut memiliki nilai kekuatan
pembuktian dan jalannya perkara dapat di proses secara berkeadilan.
Departing from the rise of criminal cases, which in this case are cases of criminal
acts of rape that often occur in the community, whose victims do not only occur in
adult women but also often occur among minors, who are basically victims in the
process of seeking justice. sometimes faced with the lack of evidence, so that this
research focuses on two problem formulations: How is the Provision of Evidence
in Proving Criminal Cases and How is the Position of Evidence for Visum Et
Repertum Psychiatric. This research is a Normative juridical research, the discussion of which uses the research approach to legislation (Statue Approach),
Conceptual Approach (Conceptual Aproach), and Case Approach (Case
Aproach). In this study, it was found that law enforcement in the process of
proving the crime of rape requires sufficient evidence based on the provisions of
valid evidence set out in the Criminal Procedure Code and the conformity of the
facts of victims of the crime of rape with evidence from the Visum Et examination.
Psychiatric repertum, which is submitted in court, so that each piece of evidence
has a proving value and the course of the case can be processed fairly.