DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBERIAN REMISI TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM PERKARA PIDANA KORUPSI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
Purwanto, Eddy
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-08 07:02:13 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang pemberian remisi dalam sistem hukum Indonesia dan untuk mengetahui kedudukan hukum tentang pemberian remisi terhadap juctice collaborator dalam perkara pidana korupsi. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf i Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi). Dalam pemberian remisi narapidana tidak sepenuhnya menjalani hukuman pidananya. Hal tersebut merupakan sebuah hadiah yang diberikan pemerintah kepada narapidana Dengan adanya pemberian remisi narapidana mempunyai harapan untuk bebas lebih cepat dari masa tahanan sebelumnya. Remisi adalah sebagai pembebasan hukuman untuk seluruhnya atau sebagian atau dari seumur hidup menjadi hukuman terbatas yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Pemberian remisi bagi Justice Collaborator terpidana korupsi merupakan reward atas kerjasamanya dalam menanggulangi tindak pidana korupsi di Indonesia. Penanggulangan tindak pidana korupsi meliputi kebijakan penerapan hukum terhadap koruptor dan kebijakan di masa yang akan datang dengan kemungkinan mengungkap kasus korupsi yang lebih besar dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pemberian remisi Pembebasan bersyarat bagi Justice Collaborator juga menumbuhkan partisipasi publik untuk melaporkan, dan menemukan hal-hal yang dapat membantu penegak hukum untuk mengungkap kasus korupsi sampai pada akar-akarnya dan ini juga hak dari narapidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. 
Institution Info

Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin