Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
Yudhaprawira, Alfirly Patria
Subject
K Law (General)
Datestamp
2022-05-11 05:15:38
Abstract :
Perkembangan industri musik di Indonesia kian berkembang, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan
teknologi yang semakin maju. Sehingga mengakibakan bentuk dari penjualan musik, pemasaran
hingga proses editingnya mengalami perubahan menjadi secara digital dan menimbulkan banyak
aplikasi media sosial yang hadir sebagai penghubung antara musisi dengan para penikmat karyanya.
Aplikasi TikTok adalah salah satu media sosial yang dimanfaatkan penggunanya untuk membuat
konten secara kreatif dengan penggabungan antara video dan lagu, serta dapat pula ditambahkan
fitur-fitur efek yang membuat konten tersebut menarik. Namun karena adanya kemudahan dalam
mengakses lagu di era digital mengakibatkan banyaknya pelanggaran terkait hak cipta seperti
pembajakan, plagiat, penyebaran hingga penggandaan suatu karya cipta tanpa seizin pemilik karya
tersebut. Hal ini tentunya dapat merugikan pemegang hak cipta secara komersial.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan hak cipta berupa lagu pada era industri musik
digital dan perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta terhadap lagu yang disebarkan ulang pada
aplikasi TikTok. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk mengkaji dalam pemecahan
masalah ini melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case
approach). Metode pengumpulan data diperoleh dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Bahan hukum primer diperoleh dari perundang-undangan, catatan-catatan resmi, dan putusan?putusan hakim. Bahan hukum sekunder didapatkan dari kajian literatur dan artikel terkait
perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta terhadap lagu yang disebarkan ulang. Bahan hukum
tersier didapat dari kamus hukum dan kamus besar bahasa Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan terkait ciptaan lagu dan/atau musik dengan atau tanpa
teks tertera dalam Pasal 40 Ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak
Cipta, namun dalam pelaksanaanya masih ada beberapa permasalahan yang belum diatur secara jelas
karena isu pelanggaran hak cipta terkait lagu di media digital mengalami perkembangan. Sedangkan
para pelaku industri musik dapat memanfaatkan media digital untuk melakukan hak ekonominya
untuk mendapatkan memonetisasi dari karya ciptanya.
The development of the music industry in Indonesia is growing, this is influenced by the development
of technology that is increasingly advanced. Thus, the form of music sales, marketing until the editing
process has changed to digital and gave rise to many social media applications that present as a
liaison between musicians and connoisseurs of his work. TikTok app is one of the social media that
users use to create content creatively by merging between videos and songs, and can also add effect
features that make the content interesting. However, because of the ease of accessing songs in the
digital age resulted in many copyright-related violations such as piracy, plagiarism, dissemination
to the duplication of a copyrighted work without the permission of the owner of the work. This can
certainly be detrimental to commercial copyright holders.
This study aims to analyze copyright regulations in the form of songs in the era of the digital music
industry and legal protection for copyright holders of songs redistributed on tiktok applications.
Normative juridical research methods are used to examine in solving this problem through the statue
approach and case approach. The method of data collection is obtained by primary, secondary, and
tertiary legal materials. Primary legal materials are obtained from legislation, official records, and
judge's decisions. Secondary legal materials are obtained from the study of literature and articles
related to legal protection for copyright holders of redistributed songs. Tertiary legal materials are
obtained from legal dictionaries and large Dictionaries of the Indonesian language.
The results showed that the rules related to the creation of songs and / or music with or without text
stated in Article 40 Paragraph (1) letter (d) Law No. 28 of 2014 on Copyright, but in its
implementation there are still some issues that have not been clearly regulated because the issue of
copyright infringement related to songs in digital media is developing. While music industry players
can use digital media to exercise their economic rights to get monetization of their copyrighted
works.