Institusion
Universitas Pakuan
Author
Seftiyani, Nadia
Sunarta, Ketut
Fadillah, Haqi
Subject
Akuntansi keuangan
Datestamp
2022-08-27 01:50:41
Abstract :
Nadia Seftiyani. 022115050. Pengaruh Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran
Pajak Pada Sub Sektor Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2018.
Pembimbing Ketut Sunarta dan Haqi Fadillah. 2020.
Perusahaan berusaha untuk membayar pajak serendah mungkin karena pajak akan mengurangi
pendapatan atau laba bersih, sedangkan bagi pemerintah menginginkan pajak setinggi mungkin guna
untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Perusahaan akan berusaha mengelola beban pajaknya
seminimum mungkin agar memperoleh laba yang maksimal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
Pengaruh Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Pada Sub Sektor Food
and Beverage.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia tahun 2013-2018. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 10 perusahaan.
Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah verifikatif dengan metode penelitian Explanatory Survey. Data diuji dengan
menggunakan SPSS versi 23 dengan menggunakan regresi linier berganda dan uji hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengujian secara parsial mendapatkan hasil profitabilitas
berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara simultan mendapatkan hasil profitabilitas dan ukuran
perusahaan berpengaruh signifikan secara bersamaan terhadap penghindaran pajak. Nilai R
2 dari
penelitian ini adalah 0,143 dengan presentase 14,3%. Hal ini menunjukkan bahwa presentase
sumbangan pengaruh variabel ROA dan SIZE terhadap penghindaran pajak (CETR) sebesar 14,3%
sedangkan sisanya 85,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.
Kata kunci: Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Penghindaran Pajak