Institusion
Universitas Pakuan
Author
Sukmayadi, Devita Andina
Supriyanto, Joko
Fadillah, Haqi
Subject
Akuntansi keuangan
Datestamp
2022-08-27 01:50:59
Abstract :
Devita Andina Sukmayadi. 022116011. Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas dan Biaya
Operasional Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang Pada Perusahaan Sub Sektor Logam dan
Sejenisnya Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Dibawah Bimbingan Joko
Supriyanto dan Haqi Fadillah. 2020.
Suatu perusahaan tidak lepas dari yang namanya pajak, penghasilan yang diperoleh perusahaan
atas kegiatan usahanya merupakan obyek pajak maka perusahaan memiliki kewajiban untuk
membayar pajak atau perusahaan merupakan wajib pajak. Ketika suatu perusahaan memiliki
penghasilan yang tinggi maka otomatis memiliki pajak penghasilan badan yang tinggi. Perusahaan
dengan likuiditas yang tinggi menunjukkan tingginya kemampuan perusahaan dalam memenuhi
utang jangka pendek. Hal ini menunjukkan keuangan perusahaan dalam kondisi yang sehat dan tidak
memiliki masalah mengenai arus kas sehingga dapat menanggung biaya-biaya yang muncul seperti
pajak. Pendanaan yang dominan berasal dari utang akan menimbulkan biaya bunga utang yang
tinggi, tentunya hal ini akan berdampak pula pada besaran pajak perusahaan yang menyebabkan
perlakuan biaya bunga pinjaman dapat dikurangkan. Biaya operasional merupakan biaya yang
berasal dari aktivitas usaha perusahaan. Pengeluaran dari biaya operasional itu akan mempengaruhi
pajak karena salah satu unsur yang dijadikan pengurang adalah biaya penjualan, promosi, serta
administrasi. Biaya operasional yang besar dapat juga menjadi indikasi besarnya ukuran dari
perusahaan karena dalam biaya operasional menyangkut unsur biaya penyusutan untuk aktiva, biaya
gaji tenaga kerja, serta biaya-biaya lain yang termasuk dalam Tax Deductible. Tujuan dari penelitian
adalah (1) untuk menguji dan menjelaskan pengaruh rasio likuiditas terhadap pajak penghasilan
badan terutang pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftar di Bursa efek
Indonesia periode 2014-2018. (2) untuk menguji dan menjelaskan pengaruh rasio solvabilitas
terhadap pajak penghasilan badan terutang pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang
terdaftar di Bursa efek Indonesia periode 2014-2018. (3) untuk menguji dan menjelaskan pengaruh
biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan terutang pada perusahaan sub sektor logam dan
sejenisnya yang terdaftar di Bursa efek Indonesia periode 2014-2018. (4) untuk menguji dan
menjelaskan rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan biaya operasional berpengaruh terhadap pajak
penghasilan badan terutang pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftar di
Bursa efek Indonesia periode 2014-2018.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftardi
Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 5
perusahaan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif bersifat verifikatif yang berfungsi sebagai
penganalisis data yang telah dikumpulkan. Data diuji dengan menggunakan Eviews 10 dengan
menggunakan uji analisis regresi data panel, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pengujian secara parsial dengan uji t
mendapatkan hasil hanya variabel biaya operasional yang berpengaruh signifikan terhadap pajak
penghasilan badan terutang sedangkan variabel rasio likuiditas, dan rasio solvabilitas tidak
berpengaruh signifikan. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu rasio likuiditas, rasio
solvabilitas dan biaya operasional secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pajak
penghasilan badan terutang pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018.Simpulan berdasarkan hasil penelitian bahwa yang
mempengaruhi pajak penghasilan badan terutang perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yaitu
biaya operasional.
iii
Kata kunci: Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Biaya Operasional dan Pajak Penghasilan Badan
Terutang.