Institusion
Universitas Pakuan
Author
Safitroh, Febrian Ashari
Hardiyanto, Arief Tri
Kohar, Abdul
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-26 13:26:57
Abstract :
Febrian Ashari Safitroh. 022116246. Evaluasi Perhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Atas Pajak
Penghasilan Dan Pajak Pertambahan Nilai Pada Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada CV. Gede
Kreasi Mandiri). Pembimbing. Arief Tri Hardiyanto Dan Abdul Kohar. 2020.
Pajak merupakan iuran yang hampir ada pada setiap transaksi yang dilakukan oleh
masyarakat. Dalam melakukan pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak, wajib pajak diberikan
tenggang waktu yang telah ditetapkan untuk waktu paling lambat dalam penyerahannya. Dalam dunia
bisnis segala bentuk penjualan barang atau jasa biasanya dikenakan nilai tambahan sebesar 10% dari
total nilai transaksi. Pertambahan nilai yang ada tersebut adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang
merupakan pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh
wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). CV.
Gede Kreasi Mandiri merupakan badan usaha yang bergerak pada bidang periklanan yang berlokasi
di Kota Depok. Usaha yang didirikan sejak tahun 1998 ini tetap konsisten selama 21 tahun menekuni
bidang periklanan yang sampai saat ini telah memiliki banyak pelanggan yang mulai pelanggan baru
atau pelanggan lama. Omzet yang dicapai oleh CV. Gede Kreasi Mandiri pertahunnya mencapai angka
milyaran namun masih kurang dari Rp.4.800.000.000, yang mana CV ini termasuk ke dalam golongan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk menghindari dari sanksi atau surat peringatan
maka para wajib pajak harus tahu benar tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) agar tidak terjadi
hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Penelitian ini dilakukan pada CV. Gede Kreasi Mandiri. Penelitian ini menggunakan metode
Non-probabilitas dalam penarikan data sampel dengan teknik purposive sampling. Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif (eksploratif) dengan metode studi kasus yang
bermaksud untuk mengevaluasi perhitungan, penyetoran, dan pelaporan atas pajak penghasilan dan
pajak pertambahan nilai pada wajib pajak badan CV. Gede Kreasi Mandiri. Data diuji dengan
melakukan analisis data kualitatif dan kuantitatif sederhana seperti melakukan perhitungan kembali
atas jumlah PPh Badan dan PPN, serta membandingkan antara peraturan yang berlaku dengan
kegiatan yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri.
Hasil penelitian 1) Perhitungan atas Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh CV. Gede
Kreasi Mandiri belum seluruhnya sesuai dengan peraturan yang ada, 2) Penyetoran atas Pajak
Penghasilan Badan yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri belum seluruhnya sesuai dengan
peraturan yang ada, 3) Pelaporan atas Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi
Mandiri telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, 4) Perhitungan atas Pajak Pertambahan
Nilai yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
berlaku, 5) Penyetoran atas Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri
telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, 6) Pelaporan atas Pajak Pertambahan Nilai
yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Kata Kunci : Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Pertambahan
Nilai