Institusion
Universitas Pakuan
Author
Nurdiani, Siti Azhar
Pribadi, Chandra
Budianti, Wiwik
Subject
Manajemen sumber daya manusia
Datestamp
2022-08-26 13:28:39
Abstract :
Siti Azhar Nurdiani. 022115115. Implementasi Manajemen Pajak PPh Badan Pada Sub Sektor
Otomotif Dan Komponen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Dan Pengaruhnya Pada Besaran
Laba Kena Pajak Periode 2015-2017. Pembimbing Chandra Pribadi dan Wiwik Budianti. 2020.
Manajemen pajak merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara legal
dengan jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan
likuiditas yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi
manajemen pajak PPh Badan, untuk mengungkapkan laba kena pajak, dan untuk mengetahui
pengaruh implementasi manajemen pajak PPh Badan terhadap besaran laba kena pajak.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 5
perusahaan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif (non statistik).
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perusahaan sub sektor otomotif dan
komponen belum mengimplementasikan manajemen pajak secara optimal. Hal ini disebabkan tarif
pajak efektif dari beberapa perusahaan masih melebihi dari tarif pajak badan, hanya PT Garuda
Metalindo Tbk (BLOT) untuk tahun 2015 yang telah berhasil melakukan manajemen pajak. Selain itu,
keberhasilan manajemen pajak dapat dilihat juga dari perusahaan yang tidak menerima SKP dan STP
pada tahun 2015-2017 yaitu PT Nipress Tbk (NIPS). Dan perusahaan telah melakukan koreksi fiskal
beda temporer dan beda permanen atas perbedaan pengakuan pendapatan dan beban sesuai dengan
akuntansi dan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Berdasarkan koreksi fiskal yang telah dilakukan pada
perusahaan maka dapat mengetahui jumlah besarnya laba kena pajak yang adanya kenaikan dan
penurunan, yang membandingkannya dengan penjualan. Dan jika dilihat dari pengaruh implementasi
manajemen pajak PPh Badan berdasarkan tarif pajak efektif, SKP dan STP maka tidak berpengaruh
terhadap laba kena pajak. Sedangkan dalam beda temporer dan beda permanen berpengaruh terhadap
laba kena pajak.
Kata kunci : Manajemen Pajak, Tarif Pajak Efektif (ETR), Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat
Tagihan Pajak (STP), Beda Temporer dan Beda Permanen, dan Laba Kena Pajak.