Institusion
Universitas Pakuan
Author
Anggraini, Nabila
Sunarta, Ketut
Budianti, Wiwik
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-26 13:31:33
Abstract :
Nabila Anggraini. 022116123. Penerapan Sistem e-Faktur Pajak Dalam Upaya
Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Dalam Pelaporan SPT Masa PPN Pada KPP
Pratama Depok Cimanggis. Pembimbing: Ketut Sunarta dan Wiwik Budianti. 2020.
Kepatuhan pajak ini merupakan fenomena yang sangat kompleks yang dapat dilihat dari
berbagai perspektif yang mempengaruhinya. Mengingat kepatuhan Wajib Pajak merupakan faktor
penting bagi peningkatan penerimaan pajak, maka perlu secara intensif dikaji tentang faktor-faktor
yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak. Salah satu sistem perpajakan di Indonesia menganut self
assessment system, oleh karena itu Direktorat Jendral Pajak (DJP) dalam mendukung sistem tersebut,
melakukan modernisasi sistem perpajakan salah satunya yaitu untuk faktur pajak berbasis elektronik
yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada PKP sehingga dapat menciptakan peningkatan
kepatuhan PKP dalam melakukan kewajiban perpajakannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menganalisis mengenai penerapan sistem e-faktur
pajak pada Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Depok Cimanggis. (2) Untuk mengetahui penggunaan sistem e-faktur pajak di Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis. (3) Untuk menganalisis mengenai tingkat kepatuhan
Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pelaporan SPT Masa PPN dengan adanya sistem e-faktur pajak di
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis
Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Depok Cimanggis periode 2014-2018. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan pengajuan permintaan data secara
tertulis dan verbal kepada bagian penyedia data. Serta melalui penelitian kepustakaan, referensi
literatur pihak lain yang sudah dipublikasi, media online serta melalui berbagai website yang
membantu dalam penelitian ini. Metode pengolahan atau analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode analisis deskriptif non-statistik dengan metode penelitian studi kasus
melalui tahapan reduksi data, penyajian data, membandingkan data, analisis data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan penerapan sistem e-faktur oleh PKP yang
terdaftar di KPP Pratama Depok Cimanggis cukup berperan dalam meningkatkan kepatuhan karena
terdapat sekitar 70% PKP terdaftar yang sudah menerapkan sistem e-faktur dan untuk rasio kepatuhan
PKP dalam penggunaan sistem e-faktur pajak itu sendiri presentasenya telah mencapai 95% pada
tahun 2018 serta rata-rata tingkat kepatuhan PKP dalam pelaporan SPT Masa PPN setelah diterapkan
e-faktur sebesar 68%, walaupun tidak terjadi peningkatan presentase dari tahun sebelum
diterapkannya e-faktur, presentase tersebut masih termasuk kedalam kategori skor standar kepatuhan
?cukup patuh?. Hasil penelitian tersebut didukung juga oleh presentase target dan realisasi penerimaan
PPN yang presentase penerimaan pajaknyanya telah mencapai 92% pada tahun 2018.
Kata kunci : e-faktur pajak, kepatuhan pajak, SPT Masa PPN