Abstract :
Mahasiswa semester 6 mempunyai kewajiban menempuh mata kuliah Kerja
Profesi (KP). Kerja Profesi (KP) adalah kegiatan permulaan yang bertujuan
untuk mempelajari pekerjaan yang sesungguhnya agar mendapatkan
pengalaman kerja nyata. Praktikan melakukan kerja profesi sebagai content
creator yaitu pekerjaan yang membuat konten berupa informasi yang
dibagikan melalui media sosial.
Konten yang dibuat bertujuan untuk memberikan psikoedukasi bagi
masyarakat pengguna media sosial, dengan cara konten dijelaskan dengan
teori psikologi. Konten tersebut mengenai dengan isu-isu kehidupan seharihari. Karena psikoedukasi adalah cara untuk memberikan informasi kepada
individu, keluarga ataupun kelompok. Praktikan mendapatkan banyak
pengalaman baru yaitu bekerja dalam instansi, bekerja dengan tim,
mendesain konten, dan dapat berbagi informasi mengenai isu-isu kehidupan
sehari-hari.