DETAIL DOCUMENT
(KP) PERBEDAAN ANTARA PMK NO. 23, 44, DAN 86 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Jaya Tangerang
Author
Dania, Mariska Ayal
Subject
HF Commerce 
Datestamp
2021-02-11 06:52:34 
Abstract :
Selama proses pembuatan booklet yang bertemakan pengaruh dari Covid-19 terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK), penulis memiliki tujuan untuk menghimbau masyarakat dan menginformasikan bahwa selama masa pandemi ini pemerintah meringankan pengenaan pajak PPh 21 untuk para pegawai kerja. Potongan PPh 21 ini diberikan langsung oleh perusahaan kepada pegawai kerja yang memenuhi kriteria sesuai tertulis di dalam Peraturan Menteri Keuangan No.86 Tahun 2020 yang berlaku. Hasil akhir dari pembuatan booklet ini untuk memudahkan pembaca untuk melihat perbedaan antara PMK No.86 Tahun 2020 dengan PMK sebelumnya, khususnya dalam pasal 2 yang dibahas. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Jaya Tangerang