Abstract :
Arsitektur tidak lepas dari pencahayaan, sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum nomor 29/PRT/M/2006 setiap bangunan harus mengoptimalkan
pencahayaan alami sesuai Fungsi ruang yang ada di dalamnya. bangunan gedung
A Universitas Pembangunan Jaya sebagai tempat perkuliahan seharusnya
memiliki pencahayaan yang baik untuk mendukung proses belajar mengajar,
namun pencahayaan yang masuk ke dalam ruang kelas juga memiliki standar dari
SNI. SNI 03-6197-2000 pada konservasi energi pada sistem pencahayaan
disebutkan bahwa standar pencahayaan pada ruang kelas sebesar 250 lux. pada
gedung A Universitas Pembangunan Jaya yang sedang dalam proses
pembangunan belum diketahui Apakah ruang kelas yang akan digunakan ketika
sudah selesai dibangun akan Sesuai dengan standar dari SNI. Penelitian ini
bertujuan untuk menjawab keraguan tersebut dengan mengukur pencahayaan
alami pada ruang kelas menggunakan lux meter. penelitian menggunakan metode
kuantitatif dengan melakukan pengukuran langsung dan mencocokkan dengan
data yang ditetapkan oleh SNI. penelitian ini dilakukan selama dua hari pada 15
Mei 2020 dan 26 Mei 2020 pada ruang kelas yang berada di lantai 6 yang berada
di titik yang dekat dengan empat orientasi arah bangunan yaitu arah timur barat
selatan dan Utara kelas. sesuai hasil pengukuran pencahayaan yang berlebih
menjadi alasan untuk menutup gorden dengan lebar bukaan yang sesuai dengan
kondisi intensitas cahaya pada waktu tertentu.