Abstract :
Tujuan dari penelitian ini dibuat untuk mengetahui bagaimana mendidik
pemahaman tentang peraturan perpajakan yang ada di Indonesia bagi UKM di
Indonesia. Jurnal ini ditulis dengan mengambil salah satu UMKM (Sundanese
Coffee), sebagai salah satu contoh apakah pemahaman tentang peraturan
perpajakan dapat diserap dengan baik oleh UMKM yang ada. Dengan
mengambil sampel dari Sundanese Coffee, penulis melakukan wawancara
dengan pemilik, untuk mengetahui apakah pemahaman tentang peraturan
perpajakan yang ada sudah diketahui oleh pihak manajemen. Penelitian
eksplanatori ini dilengkapi dengan analisis data dan observasi untuk memastikan
keakuratan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Manajemen Kopi Sunda belum
menerapkan dan memahami regulasi perpajakan dengan baik. Mereka perlu
mengikuti sosialisasi perpajakan dalam agenda selanjutnya Direktorat Pajak
Pemerintah (DJP). Hasil ini tidak hanya penting bagi UMKM, tetapi juga dapat
menjadi rujukan DJP dalam dorongan perpajakan UKM di Bandung. Keterbatsan
dalam penelitian ini yaitu sulitnya menganalisis data dan mendapatkan data
karena perbedaan tempat yang cukup jauh oleh peneliti dengan narasumber
yang terkait. Penelitian ini dapat berguna bagi UMKM terkait dan juga pemerintah
setempat untuk mengetahui apaka