Abstract :
Pemerintah DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan
fasilitas perkotaan salah satunya jalur pedestrian di berbagai daerah pada Provinsi
DKI Jakarta. Revitalisasi jalur pedestrian pada Jalan Kemang Raya merupakan
salah satunya. Revitalisasi jalur pedestrian tentunya ditujukan untuk memberikan
kenyamanan dan keamanan pada para pejalan kaki yang akan melewati jalur
pedestrian tersebut. Revitalisasi meliputi pelebaran jalur pedestrian serta memberi
pelengkapan penunjang jalan lainnya. Pelebaran jalur pedestrian tentunya tidak
luput dari pengurangan lahan yang berada di sekitarnya. Salah satu ruang lahan
yang dipangkas adalah ruang parkir.
Pasca revitalisas, lebar jalur pedestrian Jalan Kemang Raya bertambah menjadi
3,5 ? 4 meter dari yang sebelumnya berukuran dibawah satu meter. Selain lebar,
perubahan fisik juga terjadi pada hal lain seperti paving dan street furniture. Secara
umum, perubahan fisik ini memang lebih baik dari sebelumnya, namun jika diteliti
lebih dalam revitalisasi ini memiliki beberapa dampak yang negatif. Berkurangnya
ruang parkir menyebabkan beberapa masalah baru seperti parkiran kendaraan
yang pindah ke badan jalan dan ke atas jalur pedestrian yang tentunya
mengganggu sirkulasi dan akhirnya berdampak pada aksesibilitas. Bertambahnya
ruang pada jalur pedestrian membuat munculnya pedagang kaki lima yang
berjualan, dan juga menambah banyaknya mitra ojek online dan tukang parkir
yang memanfaatkan kursi-kursi yang ada di atas jalur pedestrian. Hal ini membuat
sirkulasi dari pejalan kaki terganggu. Peningkatan kualitas fisik jalur pedestrian
belum tentu meningkatkan juga kualitas perjalanan pejalan kaki.