Abstract :
Kegiatan kerja profesi yang dilakukan oleh Praktikan di Badan Narkotika Nasional
Kabupaten Garut sebagai asisten konselor dibagian seksi rehabilitasi dan seksi
penyuluhan. Alasan praktikan memilih Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut
sebagai tempat untuk melakukan kegiatan kerja profesi ialah sebagai upaya dalam
mencapai profil lulusan dari Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan
Jaya dan menambah pengalaman dalam bidang kerja Psikologi. Dalam seksi
rehabilitasi, Praktikan mendapatkan tugas untuk mengurus Surat Keterangan
Bebas Narkoba (SKBN) dan juga menjadi Asisten Konselor yang bertugas
mendampingi konselor dalam proses konseling baik di BNN ataupun di mitra BNN
seperti Lapas Kelas IIB Garut. Tugas akhir yang diberikan oleh BNN terhadap
praktikan yakni melakukan pengeduksian terhadap siswa akan bahaya narkoba
dan cara menghindarinya. Pada tugas akhir ini, sasaran praktikan adalah siswa
Sekolah dasar dan Masyarakat sekitar tempat tinggal praktikan.