Abstract :
Kerja profesi yang dilaksanakan saat libur semester VI (enam) dan diteruskan
hingga semester VII (tujuh) membuat praktikan memiliki kesempatan untuk dapat
belajar dari pihak ketiga yaitu kantor/tempat bekerja. Sebelum akhirnya terjun
langsung ke dunia kerja, mahasiswa dilatih untuk belajar agar dapat
memahaminya terlebih dahulu. Pada kesempatan ini, praktikan mendapat
kesempatan untuk bekerja pada sebuah perusahaan konsultan bangunan hijau.
Setelah belajar kurang lebih 3 tahun, praktikan telah mempelajari berbagai macam
hal. Terlebih dalam hal bangunan hijau yang diajarkan pada mata kuliah Arsitektur
Hijau, Fisika Bangunan, hingga Studio Perancangan Arsitektur yang
mengharuskan mahasiswa arsitek membuat bangunan/kawasan yang ?hijau?.
Tidak hanya mempelajari secara teori, namun kini praktikan mendapat
kesempatan untuk dapat belajar langsung dari ahlinya tentang bangunan hijau.
Kerja profesi menjadi kesempatan emas bagi para mahasiswa agar dapat
mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari tempat kerja dan diharapkan ilmu yang
diperoleh memiliki dampak yang baik bagi praktikan dan sekitarnya. Sebagai calon
arsitek, rancangan desain bukanlah satu-satunya hal yang penting diperhatikan.
Masih banyak hal-hal lainnya, salah satunya adalah bagaimana membuat
bangunan yang hijau yang baik dan nyaman bagi manusia. Bangunan dan
manusia memang tidak terpisahkan, terlebih sebuah bangunan yang baik adalah
bangunan yang membuat sehat penghuninya. (Yodi, 2021)