Abstract :
Sesuai PerMen PU No. 29/PRT/M/2006, setiap bangunan harus mengoptimalkan
pencahayaan alami sesuai fungsi ruang di dalamnya. SMPN 85 Jakarta sebagai
salah satu bangunan pemerintah dan telah berpredikat sebagai sekolah standar
nasional semestinya memenuhi persyaratan pencahayaan sesuai peraturan dan
standar yang berlaku. SNI 03-6197-2000 tentang Konservasi Energi Pada Sistem
Pencahayaan menyebutkan bahwa standar pencahayaan dalam ruang kelas
adalah sebesar 250 lux. Fenomena yang terjadi di SMPN 85 Jakarta adalah
kebiasaan pengguna ruang kelas untuk menutup bukaan dengan gordyn dan
memilih menggunakan pencahayaan buatan. Penelitian ini bertujuan untuk
menjawab fenomena tersebut dengan mengetahui kecukupan pencahayaan
dalam kelas. Penelitian dilakukan dengan menggabungkan metode kualitatif dan
kuantitatif. Metode kuantitatif dilakukan dengan cara pengukuran langsung kondisi
pencahayaan di dalam kelas dan kuesioner yang dibagikan kepada pengguna
ruang kelas, sedangkan metode kualitatif dilakukan dengan cara pengamatan
langsung kebiasaan pengguna ruang kelas sepanjang hari selama satu minggu.
Penelitian dilakukan dengan mengambil sampling empat kelas yang mewakili
posisi kelas terhadap arah edar matahari. Hasil pengukuran menunjukan indikasi
ketidakcukupan pencahayaan alami di dalam kelas meskipun gordyn telah dibuka
sepanjang hari. Sesuai hasil pengamatan, ketidakcukupan tersebut berpotensi
menjadi alasan bagi pengguna untuk lebih memilih menutup gordyn dan
menggunakan pencahayaan buatan daripada menggunakan pencahayaan alami.
Kata kunci: pencahayaan alami, ruang kelas, standar pencahayaan alami.