Abstract :
Perkembangan aktivitas di Bursa Efek Indonesia kini berkembang pesat.Setiap perusahaan go
publik diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik terdaftar di Badan Pengawas Pasar
Modal (Bapepam). Hasil audit atas perusahaan publik mempunyai konsekuensi dan
tanggungjawab yang besar. Tanggungjawab yang besar ini memicu auditor untuk bekerja lebih
profesional. Salah satu kriteria profesionalisme auditor adalah ketepatan waktu dalam
penyampaian laporan auditnya. Selisih waktu antara tanggal tutup tahun buku dengan tanggal
pelaporan auditor dalam laporan keuangan auditan menunjukkan lamanya waktu penyelesaian
audit yang dilakukan oleh auditor. Perbedaan waktu ini dalam auditing disebut audit delay.
Semakin lama audit delay maka semakin lama auditor meyelesaikan pekerjaan auditnya.
Penelitian ini mengembangkan penelitian terdahulu dengan menambah variabel opini auditor
sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi audit delay. Variabel independen dalam
penelitian ini antara lain size perusahaan,opini auditor, internal auditor dan ukuran kantor
akuntan publik. Sedangkan variable dependennya adalah audit delay. Data diambil dari 65
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2007 sampai dengan 2009
dengan secara dokumenter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa size perusahaan,opini auditor
dan internal auditor merupakan factor yang menentukan terjadinya audit delay, Sedangkan
ukuran KAP bukan faktor yang menentukan terjadinya audit delay.
Kata Kunci : Audit Delay, Laporan Keuangan.