DETAIL DOCUMENT
KONTRIBUSI INDUSTRI EKPLORATIF TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI DAN SOSIAL DI KABUPATEN KUTAI BARAT (STUDI KASUS PT BHARINTO EKATAMA)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
Author
YAFETH, KORAH BILLY
Subject
JZ International relations 
Datestamp
2016-05-17 02:25:56 
Abstract :
PT. Bharinto Ekatama (PT. BEK) adalah perusahaan swasta nasional yang berdiri pada tanggal 9 Januari 1996, yang kemudian mendapatkan ijin tambang dari Pemerintah Republik Indonesia berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pada 20 November 1997 dengan kode wilayah 96J00077 yang terletak di Kabupaten Barito Utara provinsi Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Kutai Barat provinsi Kalimantan Timur. PT. BEK merupakan anak perusahaan (subsidiary) dari PT. Indo Tambangraya Megah (PT. ITM) yang berdiri pada tahun 1987. PT. ITM sendiri memiliki 6 bagian yaitu: 1. PT. Bharinto Ekatama; 2. PT. Trubaindo Coal Mining (PT. TCM); 3. PT. Jorong Barutama Greston; 4. PT. Indominco Mandiri; 5. PT. Kitadin (Embalut), dan ; 6. PT. Kitadin (Tanjung Mayang). Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari serta memperdalam kontribusi PT. BEK dalam pembangunan di Kutai Barat dari segi ekonomi-sosial melalui sudut pandang masyarakat setempat serta dari sudut pandang PT. BEK, karena pengaruh dan dampak globalisasi tidak hanya mencapai pada tingkat pemerintah pusat, melainkan hingga pada tingkat pemerintah daerah/kabupaten. Melihat kerjasama pemerintah daerah Kabupaten Kutai Barat dengan anak perusahaan (subsidiary) PT. ITM yakni PT. BEK adalah upaya kebijakan pemerintah daerah untuk merangsang akumulasi modal dalam negeri dan devisa negara dengan cara mengintegrasikan diri dengan jaringan ekonomi global atau yang disebut dengan ?globalisasi?. Tentu bukanlah hal yang baik apabila kontribusi MNC dapat mempengaruhi atau bahkan yang menjadi pemeran utama penentu kebijakan ekonomi, politik dan sosial daerah, oleh sebab itu pemerintah daerah diharapkan dapat bertindak dengan bijak dalam merangkul perusahaan MNC tersebut dalam membangun daerah serta dapat menekan paham kapitalis yang kemudian disesuaikan dengan paham nasionalis Indonesia guna mencapai tujuan utama yaitu memaksimalkan potensi daerah yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk menyikapi hal tersebut perlu adanya suatu tanggung jawab dari pihak perusahaan untuk dapat lebih mengedepankan pendekatan moral terhadap masyarakat dan menciptakan relasi yang dapat membangun secara ekonomi, dan sosial. Maka CSR (Corporate Social Responsibility)/ CD (Community Development) diwajibkan kepada suatu perusahaan agar bisa memberikan kontribusi yang lebih adil terhadap pembangunan di sekitarnya yang mengacu pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007, Bab V, Pasal 74 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Laurence E. Rothenberg (2002-2003:176) menyimpulkan bahwa ?Globalisasi adalah percepatan dari intensifikasi integrasi dan interaksi antara orang-orang, perusahaan dan pemerintah dari negara yang berbeda?, dimana berdasarkan teori ini menjadi jalan utama bagi para aktor-aktor tersebut untuk saling bergantung (dependent) satu sama lain. Menurut Michael P. Todaro nilai inti pembangunan ekonomi ditunjukan ditunjukan oleh 3 pokok, yaitu (1) Berkembangnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (sustenance), (2) Meningkatnya rasa harga diri masyarakat sebagai manusia (self-esteem), dan (3) Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih dan bebas dari sikap menghamba/perbudakan (freedom). Menurut James Midgley (2005:37) pembangunan sosial adalah ?suatu proses perubahan sosial yang terencana yang didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dengan menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis?. Maka untuk mencapai pembangunan sosial setidaknya ada 3 capaian yang harus dipenuhi yaitu: 1. Meningkatkan ketersediaan dan memperluas distribusi barang-barang kebutuhan pokok. 2. Meningkatkan taraf hidup, yaitu selain meningkatkan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, pendidikan yang lebih baik, dan juga perhatian yang lebih besar terhadap nilai-nilai budaya dan kemanusiaan, yang keseluruhannya akan memperbaiki bukan hanya kesejahteraan material tetapi juga menghasilkan rasa percaya diri sebagai individu ataupun sebagai suatu bangsa. 3. Memperluas pilihan ekonomi dan sosial yang tersedia bagi setiap orang dan setiap bangsa dengan membebaskan mereka dari perbudakan dan ketergantungan bukan hanya dalam hubungan dengan orang dan negara lain tetapi juga terhadap kebodohan dan kesengsaraan manusia. Berdasarkan teori-teori tersebut dapat disimpulkan bahwa pembangunan sosial tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya keselarasan dengan pembangunan ekonomi. Kesejahteraan sosial masyarakat merupakan bentuk kerjasama lembaga pemerintah dan aktor-aktor ekonomi (MNC atau swasta) yang seimbang sehingga mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah dan mengurangi beban pemerintah. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif, yaitu dimana penelitian ini berdasarkan dari kerangka teori yang didasarkan oleh teori para ahli dengan tujuan menggambarkan secara tepat fenomena-fenomena yang terjadi secara relevan, objektif dan sistematis diser 

File :
RESUME.pdf
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta