DETAIL DOCUMENT
KAJIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN DALAM PENCAPAIAN ZERO ACCIDENT PADA IUP BATUBARA PT. KUANSING INTI MAKMUR DI KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
Author
SUHARDIANTO, SIGIT
Subject
 
Datestamp
2016-05-17 05:09:42 
Abstract :
Keselamatan dan Kesehatan Kerja khususnya di bidang pertambangan menjadi aspek penting dalam kegiatan usaha pertambangan karena memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Namun permasalahan tersebut dapat dicegah dengan melakukan penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan yang efektif dan efisien. Berbagai peraturan telah dibuat, yang terbaru adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 38 Tahun 2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan atau disebut SMKP Minerba yang mewajibkan perusahaan menerapkannya. Penelitian ini bertujuan mengkaji tingkat keberhasilan penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan yang telah diterapkan oleh perusahaan. Studi kasus dilaksanakan pada PT. Kuansing Inti Makmur Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Metode penelitian meliputi penelitian lapangan, wawancara, dan pembagian kuesioner kepada pekerja di tiap divisi PT. KIM serta pelaksanaan audit yang mengacu pada PerMen tentang SMKP Minerba. Pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan meliputi 7 (tujuh) elemen yaitu : (1).Kebijakan (2).Perencanaan (3).Organisasi dan Personel (4).Implementasi (5).Evaluasi dan Tindak Lanjut (6).Dokumentasi, dan (7). Tinjauan Manajemen, setiap elemen terdapat subelemen dan sub-subelemen kriteria penilaian. Pada pembagian kuesioner pada pekerja di tiap divisi diambil pertanyaan dari elemen dan subelemen pada SMKP Minerba. Berdasarkan hasil kuesioner secara keseluruhan diperoleh rataan hitung sebesar 74,97, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan pada aktivitas pertambangan di PT. Kuansing Inti Makmur masih kurang baik. Sedangkan, dari ketujuh elemen SMKP Minerba didapatkan angka total bobot nilai subelemen sebesar 701 dari nilai elemen sebesar 1000. Dari angka tersebut dihasilkan angka persentase sebesar 70,1% dari nilai elemen maksimal. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 38 Tahun 2014, hal ini menunjukkan bahwa tingkat pencapaian pemenuhan penerapan SMKP pada kegiatan usaha pertambangan batubara PT. Kuansing Inti Makmur termasuk tingkat penilaian yang cukup baik dan tidak ada temuan mayor pada saat pelaksanaan audit SMKP Minerba. Untuk mencapai bobot nilai subelemen sebesar 1000 atau 100% perusahaan harus melaksanakan pemenuhan pada elemen dan subelemen berdasarkan hasil penelitian pada sistem manajemen keselamatan pertambangan. Kata Kunci : Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Minerba, Kuesioner, Audit. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta