Abstract :
Skripsi ini membahas bagaimana awal mula Turki mengajukan diri sebagai
anggota Uni Eropa sejak tahun 1987 dan pada akhirnya negosiasi aksesi Turki
dihentikan oleh Parlemen Eropa pada tanggal 24 November 2016 akibat percobaan
kudeta di Turki tanggal 15 Juli 2016. Untuk memenuhi kualifikasi sebagai anggota,
Turki telah melakukan berbagai kerjasama dengan Uni Eropa dan melakukan
serangkaian reformasi hukum agar sesuai dengan ketentuan Uni Eropa.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apa saja keterkaitan percobaan
kudeta di Turki dan ancaman Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk
memberlakukan kembali eksekusi mati bagi para tersangka kudeta dengan
keputusan Parlemen Eropa untuk menghentikan aksesi Turki. Serta menjelaska n
bagaimana kondisi politik dalam negeri Turki dianggap oleh Uni Eropa belum
memenuhi kriteria keanggotaan.
Kata kunci: Turki, Uni Eropa, kudeta, hukuman mati, aksesi