Abstract :
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan-alasan dan kepentingan
pemerintah Cina terkait penolakan yang dilakukan terhadap resolusi Majelis
Umum PBB tentang pelanggaran HAM yang dilakukan otoritas Korea Utara.
Penelitian ini dilakukan pada bentuk penolakan pemerintah Cina terhadap resolusi
Majelis Umum PBB tahun 2014 yang dilakukan setelah pemerintah Cina
menyetujui pembentukan Commission of Inquiry sebagai tim penyelidikan khusus
pelanggaran HAM yang meluas, sistematis, dan berat oleh UNHRC pada tahun
2013. Penilitian ini menggunakan teori kepentingan nasional yang didasari
kesejahteraan ekonomi dan keamanan militer, dan menggunakan metode
penelitian deskriptif eksplanatoris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa
dari penolakan pemerintah Cina terhadap resolusi Majelis Umum PBB tentang
pelanggaran HAM di Korea Utara dilakukan demi memenuhi kepentingan
nasional yang dapat dicapai melalui kebutuhan impor batubara antrasit dari Korea
Utara, akses Rason SEZ, Korea Utara sebagai buffer state pemerintah Cina di
semenanjung Korea, dan untuk mengurangi pengaruh AS di kawasan Asia.
Kata Kunci: kepentingan nasional, Cina, Korea Utara, resolusi Majelis Umum
PBB, Commission of Inquiry, batubara antrasit, Rason SEZ, buffer state.