Abstract :
Fenomena terkait dengan kualitas laporan keuangan pemerintah dilihat dari
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020, Badan Pengawas
Keuangan (BPK) menemukan 13.567 masalah dalam laporan keuangan pemerintah
pusat dan pemerintah daerah senilai Rp8,97 triliun selama semester I tahun 2020.
Terdapat tiga komponen dalam seluruh permasalahan, yang terbesar adalah sistem
pengendalian internal. Fenomena lain yaitu pernyataan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) bahwa terdapat tiga permasalahan utama Sumber Daya Manusia
(SDM) yang terjadi di lingkungan birokrasi, salah satunya kompetensi sumber daya
manusia yang kurang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh kompetensi sumber daya manusia, sistem pengendalian internal,
teknologi informasi, dan good governance terhadap kualitas laporan keuangan
pemerintah daerah di Kabupaten Bantul.
Penelitian ini menggunakan data primer dengan metode pengumpulan data
kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah 112 orang pejabat struktural dan
aparat yang melaksanakan fungsi akuntansi atau tata usaha keuangan dari 28 OPD
di Kabupaten Bantul yang berbentuk badan dan dinas. Metode pengambilan sampel
menggunakan sampling jenuh. Metode analisis data meliputi uji instrumen
penelitian (uji validitas dan uji reliabilitas), uji normalitas, analisis regresi linier
berganda dan uji hipotesis (uji kelayakan model, uji koefisien determinasi dan uji
statistik T) melalui software SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa sistem pengendalian internal dan good governance berpengaruh positif
terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan kompetensi
sumber daya manusia dan teknologi informasi tidak berpengaruh terhadap kualitas
laporan keuangan pemerintah daerah.
Kata Kunci: Kompetensi Sumber Daya Manusia, Sistem Pengendalian
Internal, Teknologi Informasi, Good Governance, Kualitas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah