Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
Author
PRAMUNINGTIAS. P. W, AAKHIRU
Subject
HJ Public Finance
Datestamp
2016-12-14 08:23:11
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi income decreasing earning
management dalam perubahan tarif dan juga bertujuan untuk menentukan apakah
perusahaan akan melakukan praktik manajemen laba dalam menanggapi penurunan
tarif pajak penghasilan badan dari tarif pajak progresif menjadi tarif pajak tunggal
(28% pada tahun 2009,25% pada tahun 2010). Populasi yang digunakan dalam
penelitiaan ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Selama tahun
2007-2010. Sampel yang digunakan dalam penelitiaan ini berjumlah 58 perusahaan
yang dipilih dengan metode purposive sampling, hipotesis penelitiaan di uji dengan
menggunakan regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya income decreasing earning management,
melalui discretionary accrual, dilihat dari nilai mean statistik diskriptif, yang bernilai
negatif. Faktor insentif pajak ( Perencanaan Pajak dan Kewajiban Pajak Tangguhan)
secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap Discretionary Accrual. artinya
semakin kecil Perencanaan Pajak dan Kewajiban Pajak Tangguhan, semakin besar
nilai discretionary accrual. Sedangkan Faktor insentif non pajak (Earning Pressure)
berpengaruh signifikan positif terhadap Discretionary Accrual, sedangkan faktor
insentif non pajak(Tingkat Hutang, Earning Bath, dan Ukuran Perusahaan) tidak
berpengaruh terhadap Discretionary Accrual.
Kata Kunci : penurunan tarif pajak, discretionary accrual, insentif pajak, dan insentif
non pajak.