DETAIL DOCUMENT
PEMERIKSAAN REFRAKSI SUBYEKTIF PADA PENDERITA POST KATARAK EKSTRASI DENGAN STATUS HYPERMETROPIA DI RUMAH SAKIT UMUM WILLIAM BOOTH SEMARANG
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS WIDYA HUSADA SEMARANG
Author
SARI, DERITHA ERA
Subject
RE Ophthalmology 
Datestamp
2023-01-27 03:46:16 
Abstract :
Pendahuluan: Katarak adalah proses terjadinya opasitas secara progresif pada lensa atau kapsul lensa, umumnya akibat dari proses penuaan . Katarak adalah opasitas lensa kristalina yang normalnya jernih. Biasanya terjadi akibat proses penuaan, tapi dapat timbul pada saat kelahiran(katarak kongenital). Dapat juga berhubungan dengan trauma mata tajam maupun tumpul, penggunaan kortikosteroid jangka panjang, penyakit sistemis, pemajanan radiasi, pemajangan sinar matahari yang lama, atau kelainan mata yang lain. Hypermetropia atau biasa disebut rabun dekat adalah cacat mata yang mengakibatkan seseorang tidak dapat melihat benda pada jarak dekat. Titik dekat penderita rabun dekat akan bertambah, tidak lagi sebesar 25 cm tapi mencapai jarak tertentu yang lebih jauh. Tujuan: Mengetahui cara melakukan pemeriksaan refraksi subyektif pada penderita post katarak ekstrasi dengan status refraksi hypermetropia, untuk menetapkan ukuran kacamata penglihatan jauh dan dekat di RSU.William Booth Semarang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Populasi penelitian ini adalah sebanyak 370 orang dan besar sampel adalah pasien post katarak ekstrasi dengan status refraksi hypermetropia yang cukup komunikatif dan kooperatif. Hasil:Proporsi penderita hypermetropia terbanyak adalah pada kelompok umur ? 40 tahun yaitu sebanyak 36 orang atau 9.72% hypermetropia banyak di derita oleh laki-laki yaitu sebanyak 21 orang atau 5,67% orang dan adanya suatu postulat bahwa katarak ekstrasi akan muncul padabatas usia minimal 40 tahun keatas, maka dapat diartikan dari jumlah 370 orang yang mendapatkan pemeriksaan refraksi subyektif 10,8% adalah penderita hypermetropia. Kesimpulan: Melakukan penyuluhan dan pemahaman terhadap pasien katarak ekstrasi bahwa penetapan resep kacamata dilakukan setelah 1-3bulan post operasi katarak. Bahwa status pasien hypermetropia belum tentu menjadi emmetropia dikarenakan tidak tepatnya dalam pengukuran biometri. 
Institution Info

UNIVERSITAS WIDYA HUSADA SEMARANG